Persyaratan Pembukaan Rekening TabunganKu BCA

Bank Central Asia atau yang kerapkali disingkat dengan Bank BCA, memiliki 10 produk simpanan atau tabungan individu. Dimana salah satu diantaranya, yaitu TabunganKu

Produk simpanan TabunganKu adalah tabungan khusus perorangan yang diterbitkan bersama bank-bank di Indonesia dengan persyaratan mudah dan ringan. Bisa digunakan oleh nasabah dengan usia kurang dari 12 tahun, 12 – 17 tahun dan lebih dari 17 tahun. Namun, untuk nasabah berusia kurang dari 17 tahun, akan ada beberapa syarat dokumen yang melibatkan orang tua. Diantaranya yaitu KTP, NPWP dan Surat Persetujuan dari salah satu Orang Tua.

Berikut rincian persyaratan pembukaan rekening TabunganKu BCA :

Usia 17 Tahun ke Atas

  1. Calon nasabah yang bersangkutan adalah WNI (Warga Negara Indonesia).
  2. Calon nasabah berusia 17 tahun ke atas.
  3. Identitas diri asli (KTP/Paspor)
  4. NPWP (jika ada)

Usia 12 – 17 Tahun ke Atas

  1. Calon nasabah yang bersangkutan adalah WNI (Warga Negara Indonesia).
  2. Calon nasabah berusia 12 – 17 tahun.
  3. Kartu identitas asli atau surat keterangan dari sekolah asli (Misal, Kartu Tanda Pelajar). Jika tidak ada, calon nasabah harus mengikuti ketentuan pembukaan rekening untuk usia 12 tahun ke bawah.
  4. Identitas diri salah satu orang tua (KTP/Paspor).
  5. NPWP salah satu orang tua (jika ada).
  6. Surat persetujuan salah satu orang tua untuk pembukaan rekening.
  7. Formulir data nasabah perorangan untuk data salah satu orang tua, jika orang tua belum memiliki rekening BCA.

Usia 12 Tahun ke Bawah

  1. Calon nasabah yang bersangkutan adalah WNI (Warga Negara Indonesia).
  2. Calon nasabah berusia 12 tahun ke bawah.
  3. Identitas diri salah satu orang tua (KTP/Paspor).
  4. Akta kelahiran anak/Kartu Keluarga/Kartu identitas anak.
  5. NPWP salah satu orang tua (jika ada).

Ketika pertama membuka rekening, setoran minimumnya cukup Rp20.000 saja. Tidak terlalu besar untuk nasabah yang masih remaja maupun baru dewasa. Sedangkan untuk setoran selanjutnya, minimal cukup Rp10.000. Dan maksimal setorannya tidak dibatasi. Namun, untuk tarik tunai minimum di cabang, yaitu Rp100.000. Sedangkan untuk tarik tunai maksimalnya, yaitu sebesar Rp7.000.000. Dengan syarat, saldo yang tersisa di tabungan tidak sampai kurang dari Rp20.000.

Postingan Terkait

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *